Surabaya, newmemojatim — Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) kembali menunjukkan komitmen nyata dalam pengabdian kepada masyarakat. Pada Minggu, 7 Juni 2026, tim dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum UWKS sukses menggelar penyuluhan hukum bertema "Hak Anak atas Lingkungan yang Sehat" bertempat di Syaam Lebanese Restaurant, Surabaya.
Kegiatan yang dikemas dalam bentuk penyuluhan hukum serta Focus Group Discussion (FGD) ini menyasar para ibu-ibu Jamaah As-Sakinah Musholla Al-Hidayah, Kelurahan Jagir, Kecamatan Wonokromo, Surabaya. Tercatat sebanyak 30 peserta hadir dengan penuh antusias, terdiri dari perwakilan jamaah, Kader Surabaya Hebat (KSH), serta pengurus RT dan RW setempat.
Kolaborasi Akademisi dan Mahasiswa
Pelaksanaan pengabdian ini melibatkan sinergi kuat civitas akademika Fakultas Hukum UWKS, yang tidak hanya melibatkan jajaran dosen tetapi juga mahasiswa aktif baik dari Program Sarjana maupun Magister. Tim penyuluh diisi oleh para akademisi dan pakar hukum terkemuka, yaitu:
- Dr. Masitha Tismananda Kumala, S.H., M.H.
- Dr. Titik Suharti, S.H., M.Hum.
- Dr. Agam Sulaksono, S.H., M.H.
Membedah Hak Anak di Lingkungan Rumah dan Pendidikan
Dalam pemaparannya, Dr. Agam Sulaksono, S.H., M.H. menegaskan bahwa setiap anak dijamin haknya atas lingkungan yang hidup dan sehat. Ia menekankan bahwa ruang lingkup lingkungan yang sehat tidak boleh hanya dimaknai sebatas lingkungan tempat tinggal (rumah), melainkan juga wajib mencakup lingkungan pendidikan tempat anak-anak menimba ilmu dan berinteraksi sehari-hari.
Senada dengan hal tersebut, Dr. Masitha Tismananda Kumala, S.H., M.H. menambahkan dimensi penting mengenai kesehatan mental dan psikis anak. “Hak anak atas lingkungan yang sehat tidak hanya sehat secara fisik saja, namun juga mental. Sehingga, penerapan pola asuh yang ramah anak (child-friendly parenting) merupakan bagian mutlak dari upaya mewujudkan lingkungan yang sehat bagi tumbuh kembang anak,” jelas Dr. Masitha di hadapan para peserta.
Komitmen Pendampingan Hukum Berkelanjutan
Selain memberikan edukasi dan pemahaman hukum melalui materi interaktif, Tim Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Hukum UWKS juga membuka ruang layanan konsultasi serta menawarkan pendampingan hukum bagi warga masyarakat yang hadir. Langkah proaktif ini diambil guna memastikan bahwa perlindungan hak anak di tingkat akar rumput dapat terwujud secara nyata dan berkesinambungan.
