Langsung ke konten utama

Proyek salah Satker tutup mata: diduga terjadi di Kecamatan Karangpilang Kelurahan Kebraon


Newmemojatim, Surabaya
Dengan adanya Proyek Infrastruktur di Kecamatan Karangpilang khususnya di Kelurahan Kebraon mendapat apresiasi masyarakat dengan baik di karenakan  program tersebut sangat membantu memperlancar pembuangan air kotor areah lingkungan permukiman tersebut.

Namun sangat disayangkan proses pelaksanaan dan pekerjaanya diduga asal asalan tanpa memperhatikan dan resiko jangka panjang.

Dokumentasi dari hasil investigasi di lokasi pada tgl 19/07/2026 tampak terlihat jelas hasil pemasangan  menurun alias ambles atau tidak lurus dan melengkung. 

Hal ini sangat berhubungan dengan kinerja proses pemasangan sambungan Uditch yang kurang presisi dan kurang rapat sehingga membentuk rongga yang lumayan lebar.

Dampak buruk sambungan uditch yang  berongga atau tidak rapat dapat memicu kebocoran air, erosi tanah di sekitar saluran, penurunan fondasi jalan, hingga menyebarkan bau tidak sedap dari air limbah yang merembes ke lingkungan sekitar dan menyebabkan air dari dalam saluran keluar melalui celah dan menggerus tanah di luar beton.

Hilangnya tanah pendukung akibat erosi membuat jalan atau area di atasnya berlubang dan amblas.Tekanan tanah dari luar yang tidak seimbang membuat posisi u-ditch bergeser atau patah.

Belum lagi masalah Kebersihan dan Lingkungan akibat rembesan limbah Air kotor dari saluran meresap dan mencemari tanah serta sumber air sumur warga.

Endapan kotoran yang tersangkut di celah rongga membusuk dan dapat menimbulkan bau busuk. Celah terbuka bisa menjadi sarang hama, tempat ideal bagi tikus, jentik nyamuk, dan serangga berkembang biak.

Kesalahan pemasangan u-ditch yang mengakibatkan sambungan berongga merupakan bentuk kegagalan pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Sanksi administratif dan kontraktual bagi penyedia jasa atau kontraktor umumnya berupa kewajiban pembongkaran dan perbaikan ulang (rework) tanpa tambahan biaya, penahanan pembayaran termin, hingga masuk dalam daftar hitam (blackilst) jika mengabaikan instruksi perbaikan dari pengawas.

Dampak Teknis Sambungan Berongga bisa  mengakibatkan Air dari saluran merembes keluar dan mengerosi tanah di sekitar struktur, dan juga mengakibatkan Penurunan Stabilitas atau  Erosi di sekitar sambungan memicu amblesnya u-ditch atau jalan di atasnya. 

Bentuk Konsekuensi & Sanksi Proyek Penolakan Pekerjaan (Reject) bisa tertuju kepada Konsultan pengawas atau pemilik proyek berhak menolak hasil opname pekerjaan.

Perintah Bongkar & Pasang Ulang: Kontraktor wajib menutup celah atau membongkar dan merapikan kembali sambungan menggunakan sealant atau grouting sesuai spesifikasi teknis.

Pemotongan Nilai Kontrak / Retensi: Biaya perbaikan sepenuhnya ditanggung oleh penyedia jasa, dan dana retensi dapat ditahan. 

Namun Satuan Kerja ( Satker ) selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kecamatan Karangpilang diduga melakukan pembiaran atas kesalahan tersebut dan tetap melakukan pembayaran lunas seratus persen.

Dalam temuan ini tim media Newmemojatim akan melakukan investigasi lanjutan guna untuk mendalami kejanggalan tersebut. (red)






© 2020 NEW MEMOJATIM

© 2026 PT. NEW MEMO JATIM. All Rights Reserved.

Blogger template by Open Themes.