Langsung ke konten utama

Pavingisasi Kelurahan Airlangga Diduga Tabrak RAB, Oknum Pokmas Pakai Sirtu Uruk dan Lurah Bungkam


Newmemojatim, SURABAYA – Pelaksanaan proyek fasilitas publik berupa pemasangan paving (pavingisasi) di wilayah Kelurahan Airlangga kini menjadi sorotan tajam warga. Pasalnya, pengerjaan fisik yang dikomandoi oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas)airlannga bersinar setempat diduga kuat melakukan manipulasi material yang keluar dari ketetapan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Berdasarkan investigasi dan pantauan langsung di lapangan, lSM LPPR Jatim.

Lapisan bantalan atau dasar sebelum paving dipasang (padang paving) tidak menggunakan pasir murni.

1. Para pekerja kedapatan menghampar material sirtu uruk yang bertekstur kasar dan bermutu rendah untuk mengejar efisiensi biaya secara ilegal.

2. Papan nama tidak di pasang dan nilai proyek tidak di tulis  untuk mengaburkan nilai proyek Padahal, dalam spesifikasi baku teknis kedinasan dan RAB, bantalan wajib menggunakan pasir pasang atau pasir ayak agar elevasi paving rata, padat, tidak mudah amblas, serta memiliki daya serap air yang baik.

Temuan Pelanggaran Mutu di Lapangan
Dugaan kongkalikong untuk meraup keuntungan pribadi ini terlihat jelas dari material (sirtu) yang mendominasi di lokasi proyek. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Pokmas penanggung jawab.

"Harusnya bawahnya itu pasir hitam murni supaya awet dan tidak cepat renggang. Kalau pakai sirtu urukan begini, kena hujan beberapa kali pasti tanahnya ambles dan pavingnya bergelombang. Ini jelas korupsi spek material," ujarnya dengan nada geram.

Ibu Lurah Memilih 'Tutup Mulut'
Indikasi adanya penyelewengan ini semakin diperkuat dengan sikap defensif dari otoritas pemerintahan setempat. Saat tim mencoba mengonfirmasi temuan sirtu uruk tersebut langsung di lokasi pelaksanaan proyek, Ibu Lurah Kelurahan Airlangga yang berada di lapangan enggan memberikan komentar.

Aparatur nomor satu di kelurahan tersebut terkesan menghindari kejaran pertanyaan dan enggan melihat bukti visual sirtu uruk yang disodorkan. Sikap bungkam atau "tutup mulut" dari pihak kelurahan ini memicu pertanyaan besar di kalangan masyarakat terkait fungsi pengawasan kelurahan terhadap dana hibah atau anggaran daerah yang dikelola oleh Pokmas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengurus Pokmas juga belum memberikan klarifikasi resmi terkait selisih anggaran dari pergantian material pasir ke sirtu uruk tersebut. Warga mendesak dinas terkait dan inspektorat untuk segera turun ke lapangan guna membongkar dugaan penyimpangan administrasi dan fisik ini sebelum proyek diserahterimakan.(red)

© 2020 NEW MEMOJATIM

© 2026 PT. NEW MEMO JATIM. All Rights Reserved.

Blogger template by Open Themes.