Langsung ke konten utama

LSM Soroti Proyek Pokmas Medokan Ayu: Pemasangan Box Culvert Asal-asalan dan Salah Fungsi Kanstin

Newmemojatim,SURABAYA,Selasa 06/10/2026 – Pengerjaan proyek infrastruktur Jalan Tambak Medokan Ayu I  yang dikelola oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) di wilayah Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, menuai kritik tajam. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setempat menuding pengerjaan saluran air di lokasi tersebut dilakukan secara asal-asalan dan terkesan mengabaikan standar teknis.

Berdasarkan temuan di lapangan, proyek yang didanai murni dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya ini diduga dikerjakan tanpa koordinasi yang matang dengan pihak konsultan perencanaan. Akibatnya, terjadi sejumlah kekeliruan fatal dalam pemasangan material di lokasi konstruksi.
Salah satu perwakilan LSM LPPR jatim mengungkapkan bahwa pemasangan box culvert (saluran air beton) di lokasi tersebut dipasang terbalik dan posisinya terlalu amblas masuk ke dalam tanah.

Kondisi ini dikhawatirkan justru akan menyumbat debit aliran air dan memicu genangan baru saat musim hujan, alih-alih menyelesaikan masalah banjir.
Tidak hanya itu, sorotan juga tertuju pada pemasangan kanstin di sisi kiri dan kanan jalan. Pihak LSM menilai terjadi salah fungsi dalam pengaplikasian material tersebut di lapangan.
"Fungsi utama kanstin itu sebagai penahan atau pengunci struktur jalan agar tidak bergeser. Namun di lokasi, kanstin tersebut justru dipasang sebagai peninggi jalan. Ini jelas keliru dan menunjukkan lemahnya pemahaman teknis dari pelaksana di lapangan," ujar perwakilan LSMlembaga pengaduan dan pembelaan Rakyat jawatimur yang meminta identitasnya dihimpun demi pengawalan kasus.

LSM menegaskan bahwa dana Kelurahan yang bersumber dari APBD merupakan uang rakyat yang peruntukannya harus dipertanggungjawabkan secara mutlak, baik dari segi volume maupun mutu bangunan. Lemahnya pengawasan dari pihak Kelurahan selaku pemangku wilayah dinilai menjadi pemicu Pokmas bekerja secara sembrono.

Sebagai langkah tegas, koalisi LSM menyatakan tengah merampungkan berkas laporan dan segera mengirimkan surat pengaduan resmi kepada Lurah Medokan Ayu. Surat tersebut berisi tuntutan agar pihak kelurahan segera memanggil Pokmas pelaksana, menghentikan sementara proyek, dan menginstruksikan pembongkaran serta pengerjaan ulang sesuai dengan gambar rencana awal (site plan).

Hingga berita ini diturunkan, piha pengurus Pokmas terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai langkah evaluasi atau perbaikan yang aka ke media massa atau mengunggahnya.(red)

Pewarta: git
© 2020 NEW MEMOJATIM

© 2026 PT. NEW MEMO JATIM. All Rights Reserved.

Blogger template by Open Themes.