Newmemojatim,SURABAYA- Melalui satker Kec. Karangpilang Surabaya pembangunan jalan paving di jl Kemlaten telah berhasil dilaksanakan, Namun setelah selesai tampak hasilnya kurang maksimal.
Tampak terlihat Pemasangan paving block yang menyisakan celah atau jarak renggang dengan kanstin jalan seperti pada gambar tidak sesuai dengan standar konstruksi jalan paving.
Celah yang dibiarkan terbuka atau hanya diisi kerikil lepas di sepanjang pembatas jalan (kanstin) ini memicu beberapa risiko teknis:
Paving block menahan beban kendaraan secara saling mengunci (interlocking). Celah kosong di sisi pinggir membuat paving kehilangan kuncian lateral, sehingga balok paving mudah bergeser ke arah luar saat seringkali terlindas roda kendaraan (Dislokasi).
Air hujan akan langsung meresap ke dalam celah tersebut secara berlebihan. Hal ini dapat mengikis lapisan pasir alas (bedding sand) di bawah paving dan melemahkan tanah dasar, yang memicu jalan menjadi bergelombang atau amblas.
Tekanan dari kendaraan yang tidak tersalurkan dengan merata bisa mendesak kanstin hingga miring atau lepas dari dudukannya
Selain celah atau rongga antara kanstin dan paving ditemukan pula kejanggalan dalam pemasangan paving.
Berdasarkan pengamatan pada gambar, pemasangan paving block tersebut menunjukkan beberapa indikasi yang kurang rapi dan kurang profesional.
Berikut adalah analisis detail mengenai letak ketidakrapian hasil pemasangan tersebut:
Pola Segitiga yang Terpotong Tidak Konsisten: Paving berwarna merah yang dibentuk menjadi pola segitiga pembatas terlihat memiliki ukuran dan potongan yang tidak seragam. Beberapa sudut segitiga tampak tumpul atau hancur karena pemotongan yang kurang presisi.
Lebar Nat (Jarak Antar Paving) Tidak Sama: Jarak atau celah antar paving (nat) terlihat tidak konsisten. Ada bagian yang berhimpitan rapat, namun ada juga celah yang cukup lebar dan hanya diisi oleh tanah/pasir secara tidak merata.
Permukaan Tidak Rata (Ambles/Menonjol): Jika diperhatikan pada sambungan antara paving abu-abu pembatas (sisi kiri) dan paving segitiga merah, tingginya tidak sama rata. Ada beberapa balok yang posisinya lebih tenggelam atau lebih menonjol, yang berisiko membuat air menggenang atau memicu kerusakan lebih cepat saat dilewati kendaraan.
Garis Kelurusan yang Bergelombang: Garis batasan memanjang antara paving abu-abu penutup tepi dengan pola utama di sebelah kanannya terlihat tidak lurus sempurna atau agak bergelombang.
Kurangnya Pemadatan Akhir (Finishing): Sisa-sisa tanah, kerikil, dan pasir pengisi masih berserakan di atas permukaan dan di sela-sela nat, menunjukkan proses finishing atau penguncian (joint sanding) belum dilakukan dengan bersih dan maksimal.
Saat melakukan liputan di lokasi tersebut terpampang papan nama yang menyebutkan POKMAS KEBRAON BANGKIT sebagai pelaksana pekerjaan tersebut.
Dari hasil pekerjaan tersebut selayaknya harus di bongkar dan di susun ulang dengan lebih pressisi. Namun dari pihak pengawasan dan PPK ( Pejabat Pembuat Komitmen ) merasa benar dan tidak melakukan perbaikan sampai berita ini dimuat.
Saat melakukan liputan di lokasi pada tgl. 01/10/2026 tersebut terpampang papan nama yang menyebutkan POKMAS KEBRAON BANGKIT sebagai pelaksana pekerjaan tersebut.(red)
Pewarta: git